Se-ulas Barongan Kudus


Barongan adalah kesenian khas Kudus yang bentuknya hampir menyerupai Reog Ponorogo, dengan macan yang besar tetapi tidak setinggi topeng pada Reog Ponorogo. Biasanya didalamnya terdapat 2 orang yang memainkannya, satu di depan sebagai kepala dan satu dibelakang sebagai ekor. Kesenian Barongan dimainkan secara group yang terdiri dari antara 10 sampai 15 orang termasuk pemain gamelan tabuhannya.
Barongan adalah Singo Barong yang juga dijuluki Gembong Kamijoyo. Gembong Kamijoyo sebenarnya merupakan putra pujan dari Mbak Dewi Partinah. Tetapi sejak kecil Gembong Kamijoyo telah diasuh oleh Mbok Rondho Dhadapan di hutan Lodoyo. Gembong Kamijoyo bentuknya menyerupai macan yang berperawakan besar berbulu loreng dan mempunyai keistemewaan dan kelebihan daripada hewan - hewan lain. Karena Gembong Kamijoyo mempunyai keistimewaan dapat berbicara seperti manusia dan mempunyai kesaktian yang sakti mandraguna.
Gembong Kamijoyo menjadi Raja hutan di seluruh tanah Jawa, dia diperbolehkan makan apa saja yang sedianya menjadi jatah Bhatara Kala. Kesaktian Gembong Kamijoyo ini terdengar sampai ke telinga Prabu Brawijaya di Majapahit. Sehingga Prabu Brawijaya perlu memanggil Gembong Kamijoyo untuk membuktikan kesaktiannya itu. Kemudian ia diberi tugas untuk mencari 2 orang cemaniloka, yang telah mengajarkan ilmu agama Suci di tanah Jawa secara diam - diam tanpa ijin Raden Prabu Brawidjaya terlebih dahulu. Gembong Kamijoyo pun keluar masuk hutan di seluruh Tanah Jawa tetapi tidak menemukan juga 2 orang yang dicari tersebut. Hingga akhirnya Gembong Kamijoyo tiba di hutan Patiayam yang di lereng sebelah timur Gunung Muria, dan bertemu dengan Penthul dan Tembem yang tak lain adalah 2 orang cemaniloka yang dicarinya. Maka terjadilah perang antara Gembong Kamijoyo melawan Penthul dan Tembem. Ternyata kesaktian Penthul dan Tembem sangat luar biasa sehingga Gembong Kamijoyo bisa dikalahkan dan tundukkan dengan diberi minum Air Bening berupa alunan Asap Dupa.
Atas kemurahan hati Penthul dan Tembem, permohonan Gembong Kamijoyo untuk dibebaskan dipenuhi dengan syarat harus melaksanakan perintah Penthul dan Tembem, yaitu :
1. Gembong Kamijoyo dilarang makan manusia yang menjadi jatah Bathara Kala apabila manusia tersebut mau memberi pengganti berupa upara ruwatan untuk anak yang Ontang-Anting, Sendang Kapit Pancuran ataupun anak yang Pancuran Kapit Sendang.
2. Gembong Kamijoyo dilarang memakan sembarang hewan yang membantu petani, seperti Sapi, Kerbau, ayam, itik, kambing dan sebagainya.
Dan mulai saat itulah agama suci yang tak lain adalah agama Islam mulai sedikit demi sedikit disiarkan di Tanah Jawa.


Share this article :
 

linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DUDU DEWO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger